Oleh : Giring
Beberapa waktu belakangan ini, ada beberapa hal penting terjadi di daerah Khatulistiwa ini. Beberapa di antaranya adalah kontroversi antara kelompok masyarakat tertentu dengan Hasan Karman terkait pembangunan patung naga di perempatan jalan di Kota Singkawang dan makalah Hasan Karman berjudul “Sekilas Melayu, Asal Usul dan Sejarahnya”, Pilkada langsung di Kab. Sintang dan Ketapang, yang sempat berlangsung 2 (dua) putaran, terungkapnya sindikat praktik perdagangan manusia, pengedaran dan bandar narkoba, dan tak kalah penting pula peristiwa kecil yang cukup menggelitik, sehingga saya merasa penting untuk memberikan tanggapan, yakni artikel Pedi Natasuwarna yang berjudul “Rencana Tata Ruang Kalbar 2011-2030” (Pontianak Post, 20 Juli 2010).
Beliau menuliskan, antara lain tentang praktik perladangan gilir-balik (rotation cultivation) pada penduduk pedalaman - notabene hampir seluruhnya adalah masyarakat Dayak, yang disebutkannya sebagai perladangan berpindah, dan cara bercocok tanam yang masih primitif itu. Beliau mengusulkan agar cara bercocok tanam diubah menjadi pertanian menetap dengan menempati sawah ber-irigasi atau sawah tadah hujan. Beliau juga mengusulkan agar sektor perkebunan dapat menampung penduduk pedalaman sebagai peserta plasma atau bermitra dengan perkebunan besar, seperti karet, kelapa sawit atau lada. Pada kesempatan kali ini, secara khusus saya mencoba memberikan tanggapan atas artikel mantan Kepala Bappeda Kalbar tersebut.
Dalam konteks ini, argumentasi saya lebih didasari oleh suatu proses cultural self-reflection dengan mempertimbangkan pengalamanku berinteraksi dengan nilai-nilai budaya lain sekaligus juga mengingat latar belakang saya yang lahir dan sempat menjalani kehidupan di daerah pedalaman. Pendek kata, saya mencoba menyeimbangkan posisiku sebagai the self dan the others. Dengan ini, diharapkan khalayak mengetahui ada perspektif lain tentang masyarakat yang berada di daerah pedalaman Kalimantan pada umumnya, dan Kalbar khususnya.
Mis-persepsi: Memetik Pelajaran
Tentang keberadaan masyarakat pedalaman Kalimantan dan Kalbar khususnya, yang hampir semuanya adalah orang Dayak itu, memang sudah lama menjadi topik perhatian yang selalu menarik, utamanya dalam wacana sekitar topik “pembangunan dan perubahan”. Persepsi tentang praktik perladangan orang Dayak atau masyarakat di pedalaman Kalimantan, memang beragam. Sayangnya, kebanyakan persepsi berikut analisisnya lebih sering didasarkan atas rasa prasangka negatif, dan tanpa melibatkan pengamatan lapangan yang proporsional dan mendalam. Oleh karena itu, tak heran jika cara-cara demikian akan menghasilkan suatu pemikiran dan sikap yang antipati dan selanjutnya menumpulkan rasa empati terhadap mereka.
Dalam studinya mengenai perladangan orang Kantuk di Kalbar, antropolog Amerika, Micael R. Dove (1985) mengatakan bahwa perladangan gilir-balik rotation cultivation merupakan bentuk adaptasi yang sesuai terhadap kondisi ekologis yang ada. Oleh karena itu, praktik perladangan ini sangat didukung oleh sistem pengetahuan yang luas (baca: komprehensif) dan teknologinya yang khas. Jadi, tidak sederhana seperti dibayangkan oleh sebagian kalangan selama ini. Perladangan rotasi di antara orang Dayak (masyarakat pedalaman) tidak semata-mata berorientasi untuk memenuhi kebutuhan subsisten saja, tapi juga merupakan sistem-sistem produktif dalam memanfaatkan sumber daya alam sekitarnya tanpa mengganggu keseimbangan ekologis dan secara luas meski terbatas dapat mendukung ekonomi nasional. Disitu, terdapat makna-makna kebudayaan yang sangat mendasar bagi kelangsungan hidup mereka dan lingkungannya, karena mengandung nilai-nilai hidup untuk bertahan, menggerakkan, dan membawa masyarakatnya pada perubahan-perubahan dalam taraf-taraf tertentu. Intinya adalah makna-makna kebudayaan itu dapat membuat kehidupan seluruhnya (baca: di sekitarnya) menjadi lebih baik dan berkesinambungan.
Bayangkan saja, berapa banyak lagi persediaan beras yang mesti disediakan jika saja seluruh penduduk di pedalaman sana harus meninggalkan praktik perladangannya dan dipaksa menjadi mitra perkebunan skala besar? Ini belum ditambah dengan masih banyaknya persoalan yang semakin rumit dalam hubungan antara pihak perusahaan dengan petani dan masyarakat sekitarnya. Bijaksana saja kalau kita tidak ingin menambah-nambah persoalan itu.
Dalam konteks ini, agaknya Pak Pedi kurang memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai seluk-beluk praktik perladangan yang ditekuni oleh penduduk pedalaman Kalbar selama ini. Praktik perladangan gilir-balik yang dipersepsikan beliau sebagai perladangan berpindah, dan dianggap sebagai cara bercocok tanam yang masih primitif itu, bagi mantan Ketua Bappeda itu dengan jelas secara tak langsung dianggap berhubungan dengan praktik-praktik perladangan penduduk pedalaman dan penyimpangan-penyimpangan terkait RTRWP Kalbar 1995-2010 itu. Menurut saya, adalah kurang bijaksana dan tidak cukup relevan jika menghubungkan penyimpangan-penyimpangan dalam implementasi RTRWP Kalbar 1995-2010 dengan praktik perladangan penduduk di pedalaman. Bukankah RTRWP Kalbar 1995-2010 itu tidak pernah melibatkan mereka, baik dalam proses-proses perencanaan, pelaksanaan, dan apalagi evaluasinya?
Sewajarnya “cara-cara” yang dipraktikkan oleh penduduk pedalaman itu diakui dan dihormati karena telah berjasa mempertahankan keseimbangan ekologis sekitarnya. Harus diakui pula bahwa tidak sedikit pula penduduk di pedalaman yang secara mandiri mulai menggarap sawah dengan sistem tadah hujan, meskipun masih berladang juga. Bagi mereka ini, layaklah pemerintah setempat memberikan apresiasi secara positif.
RTRWP Kalbar 2010-2030: Mulai dari Mana?
Sistem pengetahuan dan teknologi yang diterapkan oleh peladang gilir balik di daerah pedalaman Kalimantan (Barat) itu sesungguhnya tidak kontra-produktif terhadap RTRWP sebelumnya maupun RTRWP yang akan datang. Saya kira, masyarakat Kalbar menyambut baik kebijakan RTRWP Kalbar 2011-2030, dengan harapan agar ini bisa menjadi dasar yang tepat bagi upaya-upaya “pembangunan” daerah ini. Dalam mempersiapkan RTRWP yang akan datang, penduduk yang bermukim di semua kawasan selayaknya dilibatkan. Perlu dipikirkan juga terobosan dengan strategi pemetaan partisipatif. Selain itu, selama melakukan RTRWP Kalbar 2011-2030 itu sebaiknya pihak-pihak terkait menghentikan (baca: moratorium) proses pelepasan izin kawasan baru bagi perusahaan investasi skala besar. Terutama sekali moratorium atas izin kawasan perbatasan antar-negara untuk perkebunan kelapa sawit. Di kawasan perbatasan itu tinggal ribuan saudara-saudari kita. Persoalan pelepasan izin kawasan/lahan yang tumpang-tindih, dan seringkali menyerobot hak-hak atas tanah dan sumber daya alam yang selama ini menjadi sumber penghidupan penduduk pedalaman di suatu kawasan tertentu harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum melakukan RTRWP baru. Lebih parah lagi, ketidakjelasan dalam proses pelepasan izin kawasan/lahan yang tumpang tindih tak jarang yang terjadi justeru menyerobot kawasan/lahan milik masyarakat di pedalaman, yang notabene masih kental dengan ciri-ciri sebagai masyarakat adat. Jika tidak, maka alhasil ini akan menimbulkan masalah yang berkepanjangan terkait dengan keadilan lahan dan sumber-sumber daya bagi masyarakat pedalaman. Tantangannya adalah terletak pada bagaimana kita memahami keberadaan masyarakat di daerah pedalaman itu. Dalam konteks ini, kebijakan RTRWP Kalbar 2011-2030 dan kebijakan sektor lainnya mau tak mau harus membawa konsekuensi sinkronisasi antarstakeholder, bahkan juga masyarakat di daerah pedalaman, pesisir, pantai, dan perkotaan sekali pun. Sebab, mereka juga manusia, sama seperti kita.
Dengan pemaparan yang singkat ini, saya berharap, “kita”, sebagai “diri sendiri” the self dapat merefleksikan diri kita “yang lain” the others, yang membuka ruang-ruang bagi (proses-proses) pemahaman yang proporsional, humanistis, tapi juga mempertimbangkan pengalaman-pengalaman kontekstual berdasarkan pengamatan yang mendalam. Jadi, bukan “kita”, atau Pak Pedi dan saya, yang, lantaran mantan pejabat atau karena orang sekolahan, “sekenanya” memahami dengan “sebelah mata” tentang “mereka” yang bermata pencaharian sebagai peladang gilir-balik itu. Sekali lagi, “mereka” juga manusia! **
* Penulis, alumnus Fisipol Untan, dan Sekolah Pascasarjana S-2 UGM, Program Studi Antropologi Budaya. Kini aktif di sebuah yayasan yang berbasis masyarakat Dayak.